Available courses
Media Pembelajaran untuk lebih memahami fungsi dan kegunaan LMS dalam Pelatihan di PPMA.
Brevet A adalah tingkat pelatihan yang membahas pajak penghasilan individu. Kelas level ini akan mengajarkan peserta kursus tentang ketentuan umum atau tata cara perpajakan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea masuk hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), materai dan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21).
Brevet B merupakan tingkatan kursus dengan pembahasan perpajakan dasar hingga menengah. Peserta akan belajar mengenai ketentuan perpajakan badan/perusahaan, dengan materi meliputi pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT, pajak penjualan barang mewah (PPBM), Akuntansi Pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta pengisian SPT PPN dan PPh elektronik.
Brevet B merupakan tingkatan kursus dengan pembahasan perpajakan dasar hingga menengah. Peserta akan belajar mengenai ketentuan perpajakan badan/perusahaan, dengan materi meliputi pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT, pajak penjualan barang mewah (PPBM), Akuntansi Pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta pengisian SPT PPN dan PPh elektronik.